JAKARTA-Pemberlakuan eksekusi mati belum sepenuhnya menimbulkan efek jera bagi bandar narkoba. Hal ini terbukti dengan maraknya peredaran gelap narkoba yang berhasil diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun hal itu dibantah oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.
“Ya tidak juga, dieksekusi mati saja begitu, apalagi kalau tidak. Ya kan?,” bantah Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (20/3).
Menurutnya, pemberlakuan hukuman mati memang sepantasnya diberikan terhadap bandar narkoba. Ini mengingat, Indonesia tengah dalam kondisi darurat narkoba.
“Kita akan sampaikan satu per satu, kejahatan apa saja oleh mereka masing-masing, kenapa harus diputus pidana mati dan dieksekusi. Sudah dieksekusi mati pun seperti itu, apalagi kalau tidak,” ketus dia.(ydh)
Sumber http://www.indopos.co.id/2015/03/ada-eksekusi-mati-saja-bandar-narkoba-tetap-ada-apalagi-tidak-ada.html